ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI CYBER STALKING
Pengertian Cybercrime Cybercrime adalah bentuk kejahatan baru yang menggunakan internet sebagai media untuk melakukan tindak kejahatan engan munculnya era internet. Setiap aktifitas kejahatan yang dilakukan di internet atau melalui jaringan internet, umumnya disebut sebagai kejahatan internet. Jenis dan pelanggaran cybercrime sangat beragam sebagai akibat dari penerapan teknologi. Cybercrime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, pencurian data elektronik, pornografi, penyalahgunaan anak sebagai objek melawan hukum, penipuan memalui internet, perjudian diinternet, pengrusakan website, disamping pengrusakkan system melalui virus, Trojan horse, signal grounding dan lain lain. Pengertian Cyberstalking Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk me...